Gianyar – Tegaltugu, Selasa (4/11/2025) Dalam rangka menjaga
keamanan dan ketertiban wilayah binaan, Babinsa Desa Tegal Tugu Koramil
1616-01/Gianyar Sertu I Made Sukajaya bersama Bhabinkamtibmas Desa Tegal Tugu
Aiptu Gusti Ngurah Agung Gede Raka menghadiri kegiatan mediasi permasalahan
tanah seluas 34,30 are antara Sdr. Ida Bagus Hendra Pradnyana dan Sdr. I Ketut
Diana, yang dilaksanakan di Bale Kertha Adhyaksa Desa Tegal Tugu, Kecamatan
Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kajari Gianyar
Sdr. Bram Siregar dan Sdri. Desak Mita, Perbekel Desa Tegal Tugu, Bendes Adat
Tegal Tugu, Kelian Dinas se-Desa Tegal Tugu, serta kedua pihak yang
bersengketa.
Dalam pelaksanaannya, mediasi belum mencapai titik temu
karena kedua belah pihak masih saling mengklaim kepemilikan tanah tersebut.
Untuk itu, akan dilakukan tahapan mediasi lanjutan, di mana pihak berwenang
akan menelusuri lebih lanjut status hukum tanah guna memperoleh fakta-fakta
yang valid dan sah secara administrasi.
Selama kegiatan berlangsung, Babinsa dan Bhabinkamtibmas
senantiasa hadir untuk memberikan pendampingan dan pengamanan, memastikan
situasi tetap kondusif, aman, dan tertib. Kehadiran aparat kewilayahan ini
merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan mendukung proses
penyelesaian masalah secara damai melalui jalur musyawarah.
Babinsa Sertu I Made Sukajaya menyampaikan bahwa
pendampingan seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah, guna
mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
“Harapan kami, mediasi dapat menghasilkan solusi terbaik
bagi kedua belah pihak, sehingga situasi di wilayah Desa Tegal Tugu tetap aman
dan rukun,” ungkapnya.
(Pendim 1616/Gianyar)

Posting Komentar