Gianyar – Tegaltugu, Selasa (4/11/2025) Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaan, Babinsa Desa Tegal Tugu Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Made Sukajaya bersama Bhabinkamtibmas Desa Tegal Tugu Aiptu Gusti Ngurah Agung Gede Raka menghadiri kegiatan mediasi permasalahan tanah seluas 34,30 are antara Sdr. Ida Bagus Hendra Pradnyana dan Sdr. I Ketut Diana, yang dilaksanakan di Bale Kertha Adhyaksa Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kajari Gianyar Sdr. Bram Siregar dan Sdri. Desak Mita, Perbekel Desa Tegal Tugu, Bendes Adat Tegal Tugu, Kelian Dinas se-Desa Tegal Tugu, serta kedua pihak yang bersengketa.
Dalam pelaksanaannya, mediasi belum mencapai titik temu karena kedua belah pihak masih saling mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Untuk itu, akan dilakukan tahapan mediasi lanjutan, di mana pihak berwenang akan menelusuri lebih lanjut status hukum tanah guna memperoleh fakta-fakta yang valid dan sah secara administrasi.
Selama kegiatan berlangsung, Babinsa dan Bhabinkamtibmas senantiasa hadir untuk memberikan pendampingan dan pengamanan, memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan tertib. Kehadiran aparat kewilayahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan mendukung proses penyelesaian masalah secara damai melalui jalur musyawarah.
Babinsa Sertu I Made Sukajaya menyampaikan bahwa pendampingan seperti ini merupakan bagian dari tugas pembinaan wilayah, guna mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
“Harapan kami, mediasi dapat menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga situasi di wilayah Desa Tegal Tugu tetap aman dan rukun,” ungkapnya.
.jpeg)
Posting Komentar