Gianyar – Tegaltugu, Selasa
(4/11/2025) Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaan,
Babinsa Desa Tegal Tugu Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Made Sukajaya bersama
Bhabinkamtibmas Desa Tegal Tugu Aiptu Gusti Ngurah Agung Gede Raka menghadiri
kegiatan mediasi permasalahan tanah seluas 34,30 are antara Sdr. Ida Bagus
Hendra Pradnyana dan Sdr. I Ketut Diana, yang dilaksanakan di Bale Kertha
Adhyaksa Desa Tegal Tugu, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan mediasi tersebut
turut dihadiri oleh Kajari Gianyar Sdr. Bram Siregar dan Sdri. Desak Mita,
Perbekel Desa Tegal Tugu, Bendes Adat Tegal Tugu, Kelian Dinas se-Desa Tegal
Tugu, serta kedua pihak yang bersengketa.
Dalam pelaksanaannya,
mediasi belum mencapai titik temu karena kedua belah pihak masih saling
mengklaim kepemilikan tanah tersebut. Untuk itu, akan dilakukan tahapan mediasi
lanjutan, di mana pihak berwenang akan menelusuri lebih lanjut status hukum
tanah guna memperoleh fakta-fakta yang valid dan sah secara administrasi.
Selama kegiatan berlangsung,
Babinsa dan Bhabinkamtibmas senantiasa hadir untuk memberikan pendampingan dan
pengamanan, memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan tertib. Kehadiran
aparat kewilayahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga stabilitas
dan mendukung proses penyelesaian masalah secara damai melalui jalur
musyawarah.
Babinsa Sertu I Made
Sukajaya menyampaikan bahwa pendampingan seperti ini merupakan bagian dari
tugas pembinaan wilayah, guna mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.
“Harapan kami, mediasi dapat
menghasilkan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga situasi di wilayah
Desa Tegal Tugu tetap aman dan rukun,” ungkapnya.

Posting Komentar